Kepada yth: Ka. UPT Disdikpora Kec./KA. SMP/SMA/SMK Negeri Swasta
Sambil menunggu surat resmi dari DISDIKPORA Kab. Cilacap, dengan ini
kami informasikan kepada Bpk/Ibu untuk mengecek Guru/Pengawas Calon
Peserta Sertifikasi tahun 2013 pada web:
sergur.kemdiknas.go.id, apabila ada guru/pengawas sekolah yg belum masuk
daftar guru belum bersertifikat pendidik untuk segera mengajukan dengan
format terlampir ke Disdikpora Kab. Cilacap Bidang PTK, paling lambat tgl. 5 November 2012 melalui email :
ptk.pdkclp@yahoo.co.id atau
dalam bentuk
CD.
Ketentuan Pengajuan Calon Peserta Sertifikasi tahun 2013 adalah sbb:
1. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau Bukan
PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
2. Bagi Guru Bukan PNS (GTY) di sekolah swasta minimal TMT mengajar
sebelum 30 Desember 2005 dan memiliki masa kerja 2 tahun berturut- turut
sebagai GTY
3. Bagi Guru Bukan PNS (GTT) di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota
4. Pada tanggal 1 januari 2014 belum berusia 60 tahun
5. Memiliki NUPTK
6. Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2012
DAPAT diajukan menjadi calon peserta tahun 2013
7. Guru/pengawas yang diajukan adalah yg belum masuk daftar guru belum bersertifikat pendidik pd web:
sergur.kemdiknas.go.id
Operator sertifikasi UPT/Sekolah untuk memperhatikan tata cara
pengisian Format guru yg belum masuk daftar sertifikasi 2013, sehingga
mempermudah operator kabupaten dalam mengolah data tsb.
Formatnya silakan ambil disini:
Format Guru yang blm masuk daftar sertifikasi 2013
Demikian informasi dari Bidang PTK untuk perkembangan info
selanjutnya silakan ikuti terus web Disdikpora, trims atas kerjasamanya
Hormat kami
Bidang PTK